SISTEM INFORMASI TATA RUANG KABUPATEN LEBAK
Sitaru Lebak merupakan informasi rencana peruntukan ruang secara umum sesuai dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dengan tujuan mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan akses masyarakat akan data dan informasi ketataruangan, serta data dan informasi lain yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak.